REPUBLIKA.CO.ID, INDOSAT, BANDUNG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para pengusaha untuk taat membayar pajak. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VII Indonesia di Bandung, Jawa Barat.
"Yang kedua, apapun usaha anda, 25 persen milik pemerintah. Karena tiap kali anda untung, bayar pajak 25 persen kan. Artinya yang belum bayar pajak, segera bayar pajak supaya kita ada (pemasukan pajak)," kata JK di Bandung, Jawa Barat, Senin (23/11).
Ia menegaskan, selama ini pemerintah terus memberikan dukungan kepada para pengusaha agar dapat berkembang, seperti pemberian subsidi untuk kredit usaha rakyat (KUR). Dukungan tersebut penting dilakukan kepada pengusaha untuk menumbuhkan jumlah lapangan kerja.
Sebab, kata JK, pengusaha berperan besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja. Bahkan, ia menyebut dunia usaha dapat memberikan sumbangsih yang lebih besar dibandingkan pemerintah dalam memberikan lapangan kerja.
"Bagi pemerintah, pengusaha adalah sesuatu yang penting. Karena pemerintah hanya bisa memberikan lapangan kerja 4,5 juta pegawai negeri. Tapi andalah yang memberikan lapangan kerja ke 100 juta tenaga kerja yang ada," kata JK.
Namun, ia juga mengingatkan para pengusaha agar tidak hanya menuntut pemerintah untuk menyediakan infrastruktur, dll. Pemerintah, tegas JK, dapat menyediakan infrastruktur yang baik jika target penerimaan pajak dapat tercapai.
Oleh sebab itu, ia menekankan agar para pengusaha tak menunda melakukan kewajibannya membayar pajak. Ia pun menegaskan, pemerintah juga memberikan sanksi pada para pengusaha yang tak membayar pajak.
"Kita harus kerja sama seperti itu. Anda bayar pajak, kita bikin jalan. Anda tidak bayar pajak, ya tentu ada sanksinya juga," kata JK.
Terlebih saat ini, pemerintah juga akan memberikan pengampunan pajak dan tengah mengusahakan tax amnesty. "Apalagi ada pengampunan pajak nanti bayarlah baik-baiklah," tambah dia.