REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Syariah akan terbit sebentar lagi. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma'ruf Amin.
KH Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini tinggal merampungkan detail-detail teknisnya, dan diperkirakan BPJS berbasis Syariah tersebut akan hadir dalam waktu dekat ini. "Perkiraan tahun ini," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (22/11).
Ia menambahkan, BPJS Syariah nantinya akan berbentuk produk, bukan unit usaha tersendiri. BPJS Syariah, ia katakan, akan berinduk pada lembaga BPJS, dimana dalam BPJS tersebut terdiri atas produk konvensional dan juga syariah. Terkait mekanisme detail mengenai BPJS Syariah, seperti besaran iurannya, migrasi dari BPJS Konvensional ke Syariah, dan lain sebagainya, ia menyatakan, tidak lama lagi akan diumumkan.
"Nanti, sebentar lagi akan keluar," katanya menegaskan.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB-OJK) Edi Setiadi mengatakan, operasional BPJS Kesehatan sudah dibahas bersama DSN. Atas dasar tersebut, nantinya akan ada fatwa atau petunjuk operasional agar secara operasional dapat mengikutsertakan masyarakat yang ingin dilayani secara syariah.
"Sepanjang yang saya ketahui, DSN sedang membahas secara internal atas dasar masukan-masukan yang sudah diberikan oleh BPS, Kemenkes, Kemenkeu dan OJK," ujarnya.