REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pemerintah berupaya memasukkan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam daftar produk ramah lingkungan (environmental goods) pada pertemuan Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2015 di Manila, Filipina. Sebab, kata JK, minyak sawit mentah merupakan komoditas yang dapat menunjang kehidupan jutaan warga.
"Ya kita lagi mengusulkan bahwa sawit, karet dapat masuk bagian daripada development goods artinya suatu komoditi yang menunjang kehidupan jutaan orang. Sawit mestinya di situ," kata JK di Manila, Filipina, Kamis (19/11).
Lebih lanjut, JK pun optimistis pemerintah dapat memasukkan minyak sawit mentah dalam daftar produk ramah lingkungan. "Karena itulah saya yakin bisa kita bicarakan," tambah JK.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menegaskan, dalam forum ekonomi internasional ini pemerintah Indonesia berupaya memperjuangkan kepentingan nasional, salah satunya yakni memasukkan komoditas asal Indonesia dalam daftar produk ramah lingkungan. Menurut dia, upaya ini membutuhkan proses yang panjang sehingga pemerintah akan terus mengupayakannya hingga tercapai kesepakatan.
Retno mengatakan, dalam acara APEC ini, Indonesia akan kembali mengajukan lima produk, yakni kelapa sawit, karet alam, rotan, kertas, serta perikanan. "Di dalam statement para menteri sudah disebutkan pembahasan mengenai masalah development product ini akan diteruskan untuk dibahas. Jadi ini sebuah continuity untuk diperjuangkan," jelas Retno.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia siap menjelaskan isu utama terkait minyak kelapa sawit agar dapat masuk dalam daftar produk ramah lingkungan. Upaya Indonesia ini juga akan dilanjutkan pada Konferensi Perubahan Iklim (COP21) di Paris.
"Ada dua isu utama terkait CPO, mengenai sustainability-nya dan kesehatan. Kita siap menjelaskan mengenai isu-isu tersebut," kata Retno. Terlebih, sambung dia, Indonesia dan Malaysia telah sepakat membentuk Dewan Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit atau Council of Palm Oil Producer Countries (CPOP).
Pembentukan dewan ini dilakukan untuk menyiapkan standar industri minyak kelapa sawit yang akan diterapkan secara global. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit.