Selasa 17 Nov 2015 23:18 WIB

NAB Reksadana Syariah akan Tetap Positif Tahun 2016

Perbankan Syariah
Perbankan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masyarakat Ekonomi Syariah menilai pertumbuhan nilai aktiva bersih dari reksadana syariah akan tetap positif pada 2016 kendati terjadi skenario pesimistis atau perlambatan pada perekonomian Indonesia.

"Kami yakin NAB reksadana syariah akan tetap positif, naik di kisaran 7,6-10,25 persen jika skenario pesimis perekonomian Indonesia terjadi," kata Ketua Pengurus Harian MES Firmanzah di kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Selasa.

Keyakinan tersebut diungkapkan oleh Firmanzah karena dirinya melihat ada jumlah reksadana syariah yang memiliki tren meningkat. Hingga kuartal III/2015, lanjut dia, total reksadana memiliki peningkatan 22 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Dari catatan kami sampai kuartal III tahun 2015 ada 85 reksa dana syariah, ini meningkat dari jumlah pada periode yang sama tahun sebelumnya di angka 66 reksa dana syariah," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika skenario moderat atau situasi perekonomian Indonesia yang sama dengan tahun 2015 terjadi, maka NAB reksa dana syariah akan mengalami pertumbuhan antara 10,26-12,9 persen.

"Jika terjadi skenario optimis, yang artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik, NAB reksadana syariah bisa bertumbuh di angka 13-15 persen. Intinya ini akan terus positif," tuturnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi sepanjang 2015 akan mencapai 4,7-4,8 persen batas bawah perkiraan BI sebelumnya di angka 4,7-5,1 persen.

Inflasi hingga Oktober 2015 berada di angka 6,25 persen dengan target 4 plus minus 1 persen. Sedangkan, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada Oktober 2015 berada pada level 4,73 persen.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2015, ada 85 reksa dana syariah dengan NAB Rp10,7 triliun dengan rincian Rp942,23 miliar untuk jenis reksa dana syariah pasar uang, Rp5,2 triliun untuk jenis saham dan Rp647,6 miliar untuk jenis pendapatan tetap.

OJK juga mencatat NAB untuk jenis reksadana syariah campuran adalah Rp1,7 triliun, jenis reksadana syariah terproteksi memiliki NAB Rp1,3 triliun, jenis indeks Rp234,2 miliar dan jenis exchange trade fund (ETF) dengan NAB Rp625,11 miliar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement