Jumat 13 Nov 2015 21:59 WIB

Pasar Modal Syariah Terbuka Bagi Infrastruktur

Rep: fuji ep/ Red: Taufik Rachman
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida (kanan) didampingi Direktur pasar modal syariah Fadilah Kartikasasi saat press conference pemerbitan daftar efek syariah (DES) periode I Tahun 2015 di Jakarta, Senin (25/5).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida (kanan) didampingi Direktur pasar modal syariah Fadilah Kartikasasi saat press conference pemerbitan daftar efek syariah (DES) periode I Tahun 2015 di Jakarta, Senin (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan makin berkembangnya pasar modal syariah, peluang pembiayaan syariah dari infrastuktur berbasis pasar modal makin terbuka. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjanjikan insentif bagi korporasi yang menerbitkan sukuk.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menjelaskan, hingga 2015, pasar modal syariah tumbuh positif.

OJK mencatat, per Oktober pada 2015 ada 335 efek syariah dari sekitar 570 emiten. Outstanding SBSN dan sukuk korporasi sebanyak 41 sukuk dari total 406 surat utang yang tercatat. Ada 10 reksadana syariah dengan NAB sekitar satu miliar dolar AS.

''Pasar modal syariah Indonesia akan tumbuh cepat sehingga bisa dimanfaatkan untuk sumber dana proyek infrastruktur,'' kata Nurhaida dalam Konferensi Internasional Keuangan Islam (ICIF) yang dihelat OJK.

Dengan begitu, pasar modal syariah juga turut berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan pendalaman pasar. OJK sudah membuat kerangka regulasi dalam peta jalan pasar modal syariah.

Selain fokus pada pendalaman pasar, SDM, edukasi dan triparti pembentukan regulasi, OJK memberi insetif dan relaksasi aturan atas penerbitan sukuk.

''Insentif sudah ada yang berjalan. Sementara enam regulasi pasar modal syariah  sudah di tahap final dan akan segera diterbitkan,'' kata Nurhaida.

Ada wacana insentif lain untuk penerbit sukuk misalnya pungutan. Sudah ada keringanan biaya penerbitan sukuk atau efek syariah. OJK juga mengevaluasi kebermanfaatan kebijakan ini.

Dengan regulasi ini, OJK berharao produk pasar modal syariah di 2016 makin berkembang. Adanya aturan ahli syariah pasar modal (ASPM) juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pasar.

Pendalaman pasar juga didorong lewat variasi produk dan edukasi. Diakui Nurhaida, pasar modal syariah terkendala pemahaman calon emiten atau calon penerbit sukuk dan calon investor.

OJK akan berdialog intensif dengan perusahaan potensial. ''Ini penting karen dari survei, korporasi mengganggap mencatatkan saham di bursa susah dan keterbukaan informasi perusahaan juga berat,'' ungkap Nurhaida.

Di sisi permintaan (investor), peminat sukuk masih institusi seperti perusahaan asuransi. Edukasi di semua jalur, formal dan informal, juga terus digiatkan.

Kepala Pusat Pengembangan Keuangan Islam Global Bank Dunia Zamir Iqbal mengapresiasi langkah Indonesia membuat peta jalan keuangan syariah.

''Indonesia juga butuh berkoordinasi dengan pemangku kepentingan internasional, apalagi Indonesia adalah anggota kelompok 20 negara ekonomi besar (G20),'' kata Iqbal.

Peta jalan untuk lima tahun terhitung pendek, kata Iqbal.  Maka pengawasan harus bagus dan harus tetap dijaga pada jalurnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement