REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
"Presiden sejak dulu konsisten ingin memperbaiki internal Pertamina, dan kemudian kalau ada potensi pelanggaran hukum bawalah ke penegak hukum," kata Sudirman Said usai menghadap Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/1).
Dia mengatakan dirinya bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan KPK menyangkut hasil audit investigasi Petral ini. Sudirman mengatakan pihaknya ke KPK untuk menyampaikan informasinya dan berharap KPK melakukan analisis dan kajian. "Kalau memang dianggap memenuhi syarat untuk dilakukan tindakan penegakan hukum, mereka pasti akan melakukan penindakan," kata Sudirman.
Dia mengakui bahwa dalam audit investigasi terhadap Petral ini belum menyebut kerugian negara dan berharap KPK yang akan melakukan perhitungan.
Sudirman Said menegaskan bahwa dengan adanya audit investigasi ini menjadi pembuktian dan menjadi dokumen yang dihasilkan dari metode profesional. "Yang tadinya rumor, yang tadinya omongan di warung kopi sekarang menjadi dokumen yang dihasilkan dengan metode profesional yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.