REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku hingga kini belum ada pembicaraan lebih dalam untuk membahas penundaan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN.
Rini mengatakan, dirinya baru akan membahasnya dengan Presiden dan Menteri Keuangan, terkait opsi pembicaraan kembali PMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.
Meski demikian, Rini melanjutkan, pihaknya telah memikirkan langkah antisipasi untuk menambal belanja modal perusahaan untuk proyek infrastuktur yang sudah kontrak hingga semester I 2016. Salah satunya adalah revaluasi aset BUMN.
"Kita lihat ada beberapa opsi, salah satunya apakah revaluasi dapat menolong karena revaluasi aset tidak mendapatkan cash flow. Tetapi memberikan tambahan ruang untuk meminjam, karena leverage nya rendah," ujar Rini, Rabu (11/11).
Opsi lainnya, lanjut Rini adalah BUMN melakukan right issue. Namun opsi ini sendiri masih akan dibicarakan dengan DPR.
"Ini belum tahu, ini masih dibicarakan lebih lanjut tapi tentunya opsi-opsi itu harus kita lihat karena BUMN perusahaan badan usaha kita tentunya harus memikirkan badan usaha berkembang dan melakukan aktivitas sesuai yang kita programkan," jelasnya.