REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil audit Petral membuktikan terdapat pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang turut dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar hasil audit tersebut diserahkan ke aparat penegak hukum jika terbukti terdapat penyelewangan.
"Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan, iya harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa yang lain kalau seperti itu," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/11).
Namun, JK mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait hasil audit Petral. "Ya kan nanti dilaporin. Kita juga belum tahu. Presiden saya kira belum terima juga," ungkap JK.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menyatakan pemerintah mempertimbangkan untuk memproses hukum pihak ketiga berdasarkan hasil audit PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang dinilai telah merugikan negara.
Sudirman membeberkan hasil audit Petral yang membuktikan terdapat pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM).
Pihak ketiga tersebut, kata dia, ikut campur dari mulai mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri dan menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.
Akibat tindakan pihak ketiga itu, ujar Sudirman, secara menyeluruh Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan.