REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil audit atas Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sempat disebutkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said bahwa ada transaksi tak jelas senilai Rp 18 miliar dolar AS sepanjang pengadaan minyak mentah dan BBM oleh Petral.
Namun, PT Pertamina (Persero) membantah pernyataan Sudirman tersebut, sebagaimana yang terdapat dalam laporan hasil audit forensik. Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, dalam laporan audit forensik Petral, tidak disebutkan adanya transaksi yang tidak jelas tersebut.
"Dalam laporan ini tidak disebutkan bahwa ada sejumlah nilai yang merupakan transaksi yang tidak jelas. Itu tidak disebutkan," kata Dwi di Kantor Pusat Pertamina, Senin (9/11).
Dwi menjelaskan, audit investigasi dan forensik yang dilakukan atas Petral mengacu pada segala kegiatan jual beli dan transaksi perdagangan sepanjang 2012 hingga 2015. Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya anomali pada pengadaan di Petral yang menyebabkan harga BBM menjadi jauh lebih tinggi.
"Ada tiga aspek yang dilaporkan dalam hasil audit. Kebijakan Petral dalam pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak luar dalam proses bisnis di PES," ungkapnya.