Senin 02 Nov 2015 12:11 WIB

Muhammadiyah: Mendag Keluar dari Nawa Cita karena Proimpor

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Erik Purnama Putra
Mendag Thomas Lembong.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mendag Thomas Lembong.

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi-Jusuf  Kalla yang berorientasi pada Nawacita tercederai dengan deregulasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Hal itu tercermin  dengan sembilan paket kebijakan peraturan menteri perdagangan (Permendag) yang dinilai sangat liberal dan syarat kepentingan importir.

"Jika melakukan liberalisasi, jelas sekali Mendag tidak memahami paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi yang dikeluarkan hingga jilid V," ujar Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Nadrattuzaman Hosen dalam siaran pers di Jakarta, Senin (2/10).

Deregulasi yang semestinya dikeluarkan Mendag Thomas Lembong, adalah mendorong akselerasi eksportir untuk tumbuh dan berkembang, di antaranya adalah pemberian insentif-insentif bagi pelaku usaha berbasis ekspor. Dengan demikian akan berpengaruh besar terhadap keseimbangan neraca perdagangan nasional.

Selama ini secara makro ekonomi, neraca perdagangan nasional lebih besar impor daripada ekspor dampaknya adalah terhadap nilai mata rupiah sebagai alat pembayaran semakin tertekan. “Jika Mendag berorientasi terhadap liberalisasi dengan memperbesar impor, apa artinya kebijakan Jokowi yang berharap agar nilai rupiah bisa stabil. Ini sangat jelas Mendag keluar dari Nawa Cita," jelas Nadra.

Apabila Mendag memperbesar kebijakan terhadap ekspor dan mengurangi ketergantungan terhadap impor justru, maka baru dapat dikatakan pro terhadap rakyat. Dengan memberikan insentif ekspor Mendag membuka lebar-lebar penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor yang saat ini dibutuhkan masyarakat.

Sebaliknya dengan kebijakan impor yang dibuatnya dalam sembilan paket kebijakan Mendag melakukan pengurangan terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal itu akan memberikan kerawanan-kerawanan terhadap masalah sosial. "Maka dari itu Muhammadiyah meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali paket kebijakan ekonomi khususnya deregulasi yang dikeluarkan oleh Mendag," kata Nadra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement