Jumat 16 Oct 2015 20:21 WIB

Pembangunan PLTGU Kurangi Beban Listrik Pemerintah

PLTU Jeranjang, NTB
Foto: antaranews
PLTU Jeranjang, NTB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) bersama Sojitz Corporation dan PT Pembangunan Prasarana Sumatra Utara telah menandatangani MoU atau nota kesepahaman untuk membangun pengembangan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) berkapasitas 1 x 250 MW.

"Ini adalah langkah untuk mengurangi beban pemerintah dalam mencapai target 35 ribu MW, dan juga membantu mengalirkan listrik di daerah Sumatra Utara," kata SPV Gas and Power Pertamina Djauhardi Angga Kusuma ketika jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/10).

Sementara Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro juga mengatakan Pertamina melalui afiliasinya telah mengoperasikan fasilitas Arun Receiving, Hub dan Regasification LNG Terminal di Aceh yang tersambung dengan pipa transmisi gas open acces Arun-Belawan keberadaannya diperlukan bagi Aceh dan Sumatera Utara.

Saat ini, melalui fasilitas tersebut Pertamina telah mengalirlkan gas milik PLN untuk pembangkit listrik di Belawan dengan volume sekitar 90 MMSCFD. "Data PLN menunjukkan Sumatra Utara memerlukan tambahan pasokan listrik sebesar 700-800 MW untuk benar terhindar dari pemadaman bergilir," katanya.

Oleh karena itu, langkah ini sekaligus dapat mengoptimalkan manfaat infrastruktur gas yang telah dibangun di Aceh dan Sumatra Utara. Sojitz Corporation merupakan perusahaan internasional IPP developer yang berperan penting dalam pembangunan PLTGU, direncanakan berlokasi di Medan.

Sedangkan Pembangunan Prasarana Sumatera Utara merupakan salah satu BUMD yang ada di Sumatra Utara. "Target kami PLTGU 1 x 250 MW dapat selesai pada tahun 2019 apabila proses seperti perizinan dan pengadaan IPP bisa dilakukan tepat waktu. Kami telah mengamankan pasokan gas yang diperlukan sebagai energi primer untuk PLTGU tersebut, total gas yang diperlukan adalah 35 MMscfd," kata Wianda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement