Senin 12 Oct 2015 20:30 WIB

Rizal Ramli: Kontrak Freeport tak Layak Diperpanjang

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan perpanjangan kontrak antara pemerintah dengan PT Freeport tidak layak. Ia menilai PT Freeport terlalu mencari untung tanpa menyeimbangkan hasil produksi dengan dampak limbahnya.

Rizal menganggap bahwa PT Freeport serakah dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam di Indonesia. Menurut Rizal, selama menjalani kontrak dengan Pemerintah Indonesia dari tahun 1967 hingga 2014, Freeport hanya membayar royalti sebesar 1 persen. Padahal, idealnya negara lain membayar kewajiban 6 hingga 7 persen.

"Perpanjangan kontrak dengan Freeport tidak layak," kata Rizal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/10).

Selain itu, Rizal menilai Freport juga tidak tegas soal pelepasan saham atau divestasi. Ia mengatakan ada kewajiban pemegang Kontrak Karya untuk memiliki program divestasi. "Artinya, menjual sahamnya kepada Pemerintah Indonesia atau anak perusahaan di Indonesia," kata Rizal.

Ketidakpedulian Freeport terhadap lingkungan, lanjut Rizal juga membuat wilayah di sekitarnya terkena limbah beracun. "Limbah beracun yang membahayakan rakyat di sekitar Sungai Amungme di Papua itu tidak diproses. Freeport terlalu untung besar,"  ujar dia.

Menurutnya, Freeport terkesan abai terhadap limbahnya yang berdampak buruk bagi lingkungan ataupun masyarakat sekitar. Rizal mengimbau agar Freeport melihat tambang-tambang lain di Indonesia.

"Seperti di Sulawesi yang memproses limbahnya sehingga tidak membahayakan lingkungan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement