REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para pelajar pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa menggunakan kartunya untuk berbelanja produk perlengkapan sekolah atau stationery di seluruh jaringan toko Alfamart dan Alfamidi. Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Nur Rachman mengatakan, perusahaan ingin mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus mewujudkan cashless society melalui edukasi penggunaan e-money.
“KJP tak hanya bisa digunakan untuk pembayaran bus transjakarta, tapi bisa juga digunakan untuk berbelanja perlengkapan sekolah serta membeli keperluan bekal sekolah berupa snack maupun minuman di toko kami,” katanya.
Dinas Pendidikan Pemprov DKI, telah merilis peruntukan dana KJP untuk pembelian alat tulis, buku tulis, buku gambar, buku pelajaran, buku penunjang, alat dan bahan praktik, seragam sekolah, seragam olahraga, tas sekolah, kacamata, USB, biaya ekstrakulikuler, transportasi, serta kudapan bergizi. Kasir akan menolak jika KJP digunakan untuk membeli kebutuhan lain di luar peruntukannya. Sebab jika diketahui terjadi pelanggaran, ini bisa merugikan pemilik KJP itu sendiri. Sanksinya, dana KJP bisa diblokir dan siswa tersebut tidak akan terdaftar lagi sebagai penerima KJP.
“Yang dapat difasilitasi minimarket Alfamart dan Alfamidi adalah kebutuhan perlengkapan sekolah serta kudapan bergizi berupa snack maupun minuman. Di luar kebutuhan tersebut, seperti perlengkapan rumah tangga terlebih rokok tidak akan kami layani,” kata dia.
Produk yang bisa ditransaksikan menggunakan KJP di Toko kami antara lain, buku tulis, alat tulis, pensil warna, penghapus, spidol, kotak pensil, binder set, amplop, gunting, stapler, stabilo, lem, snack dan minuman. Belanja produk tersebut bisa ditransaksikan di kasir menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) jaringan Prima Bank BCA. Menurutnya, penggunaan e-money semacam ini sangat membantu mengurangi risiko, sebab keberadaan uang tunai di kasir juga bisa dikurangi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI mengeluarkan Kartu Jakarta Pintar yang diperuntukkan khusus para pelajar prasejahtera yang berdomilisi di Jakarta. Untuk memperoleh KJP, pelajar DKI Jakarta hanya bisa mendaftarkan diri di sekolah masing-masing. Pada kartu tersebut terdapat saldo yang diisi secara rutin. Saldo pertama ditransfer setiap semester yang besarnya Rp 500 ribu dan tidak dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan. Saldo kedua, ditransfer setiap bulan dan besarnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Jenjang SD/MI/SDLB Rp 210 ribu per bulan, SMP/MTs/SMPLB Rp 260 ribu per bulan, SMA/MA/SMALB Rp 375 ribu per bulan, jenjang SMK Rp 390 ribu per bulan.