REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha ekonomi kreatif yang membutuhkan tambahan modal kini bisa memanfaatkan pembiayaan dari konsorsium industri pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), APPI akan memberikan pembiayaan di sektor industri kreatif, berorientasi ekspor, dan usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK).
Pembiayaan tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi III yang diumumkan pemerintah pada Rabu (7/10). Pembiayaan itu mendapat penjaminan dari perusahaan penjaminan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO).
"Kebijakan ini merupakan sinergi industri keuangan nonbank yang diharapkan akan mengakselerasi pembiayaan yang berorientasi ekspor, ekonomi kreatif, dan UMKMK," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Menurutnya, potensi tambahan pembiayaan dari mekanisme ini sebesar Rp 5-10 triliun.
Pembiayaan tersebut sesuai dengan rencana aksi jangka menengah ekonomi kreatif 20155-2019. Ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7,5 persen produk domestik bruto nasional dan kontribusi terhadap ekspor nasional 55,7 persen. Sedangkan, kontribusi ekonomi kreatif dalam pertumbuhan penciptaan lapangan kerja baru sebesar dua persen atau sekitar 250 ribu lapangan kerja baru per tahun.