REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Australia hari ini menandatangani Komunike Bersama untuk memerangi penangkapan ikan secara gelap.
Kesepakatan secara resmi ditandatangani oleh Menteri Pertanian dan Sumber Daya Air Australia, Barnaby Joyce dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Menteri Joyce perjanjian tersebut memperdalam hubungan yang sudah kukuh dan saling menguntungkan dengan Indonesia. Perjanjian penting untuk memerangi penangkapan ikan secara ilegal di seluruh kawasan.
"Baik Australia maupun Indonesia telah lama memahami pentingnya manajemen perikanan yang berkelanjutan. Sangat jelas sejak kehadiran saya di sini bahwa Indonesia tetap bertekad untuk melakukan aksi praktis yang akan memberi manfaat nyata pada manajemen perikanan yang berkesinambungan dalam jangka panjang," tutur Joyce di Jakarta, Rabu (7/10).
Dia melanjutkan, Australia sangat bangga mendukung tekad tersebut. Menteri Joyce meyakini dengan menjalin kerja sama dalam kemitraan ini, negara dapat dengan lebih efektif memonitor, mencegat dan menolak kapal penangkapan ikan secara gelap.
Menurutnya Komunike Bersama ini memperkukuh tekad Australia dan Indonesia untuk bekerja sama dalam forum-forum yang ada seperti Rencana Aksi Kawasan, yang merupakan koalisi 11 negara di kawasan Asia dan Australia.
Penangkapan ikan secara gelap, tidak mematuhi peraturan dan tidak dilaporkan secara global dipandang sebagai ancaman terhadap manajemen dan konservasi sumber daya dan ekosistem. Penangkapan secara khusus juga mengancam cadangan perikanan berkelanjutan.