Kamis 08 Oct 2015 05:58 WIB

Selain PHK, Ini Hal Meresahkan bagi Buruh

Rep: c23/ Red: Teguh Firmansyah
Ribuan buruh saat berdemonstrasi menolak sistem kerja outsourcing (ilustrasi).
Foto: Antara/M Ali Khumaini
Ribuan buruh saat berdemonstrasi menolak sistem kerja outsourcing (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral Serikat Pekerja Metal Indonesia Wati Anwar menilai selain pelemahan ekonomi dan gelombang pemutusan kerja (PHK), terdapat hal lain yang meresahkan kaum buruh.  Yakni, sistem kerja kontrak atau outsourcing yang kerap dipraktikan perusahaan.

Padahal, menurutnya, sistem kerja kontrak tanpa kepastian diangkat benar-benar mencekik kaum buruh. Terlebih bila buruh itu adalah perempuan.

Menurut Wati masih banyak buruh yang selalu dilematis menghadapi masalah ini. "Karena kalau kasus ini (sistem kerja kontrak) kita angkat, ada saja yang kena PHK oleh perusahaan," katanya pada Republika, Rabu (7/10).

Perusahaan, kata dia, tak jarang berkelit untuk memecat para pekerjanya agar tak terbebani tanggung jawab untuk mengangkat menjadi karyawan. Apalagi saat kondisi ekonomi melemah seperti sekarang.

Perusahaan terkadang  bersiasat menggunakan alasan-alasan demikian untuk merumahkan para pekerjanya secara sepihak. Padahal menurut Wati, hal tersebut tidak semestinya dijadikan alasan.

Outsourcing, kata dia, juga kurang layak diterapkan pada mereka yang menjadi tumpuan hasil produksi. "Karena mereka (buruh) adalah penggerak roda produksi utama," terang Wati. Namun dia juga menyayangkan masih banyak juga buruh yang bersikap biasa saja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement