Selasa 06 Oct 2015 15:46 WIB

Izin Industri Kreatif Animasi Dinilai Rumit

Rep: C12/ Red: Nur Aini
Serial animasi 'Adit & Sopo Jarwo'
Foto: MD Animation
Serial animasi 'Adit & Sopo Jarwo'

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pengembangan industri animasi di Kota Cimahi terkendala oleh rumitnya perizinan. Lantaran hal itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta untuk selaras dalam membuat regulasi yang mempermudah masuknya investasi di sektor industri kreatif, khususnya animasi.

Ketua Creative Cimahi Association (CCA) Rudi Sutedja menuturkan, beberapa animator asal Cimahi masih banyak yang kesulitan untuk mendirikan perusahaan berbasis teknologi informasi di kota tersebut. Letak kesulitannya yakni pada proses mendirikan bangunan. "Kita punya kendala saat membuat perusahaan. Misalnya harus ada izin dari gubernur," kata dia, di Cimahi, Selasa (6/10).

Rudi mengakui, sulit untuk mencari lokasi yang tepat untuk mendirikan sebuah perusahaan di Cimahi. Apalagi, luas Kota Cimahi terlampau kecil dan sudah dipadati warga. Kalaupun ada, yakni di wilayah Kecamatan Cimahi Utara yang termasuk ke dalam kawasan Bandung Utara (KBU)

Untuk bisa mendirikan bangunan di KBU, diperlukan surat rekomendasi dari gubernur. Aturan ini berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2008 tentang pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Bandung Utara. "Harapan kita, pemerintah pusat, daerah, dan pengusaha, itu duduk bareng, agar perizinan itu dipermudah," kata dia.

Selama ini, ia menambahkan, sudah banyak negara-negara yang tertarik dengan karya animasi dari para animator di Cimahi. Jepang menjadi salah satu negara yang ingin memasarkan produk-produk animasi dari Cimahi. "Sekarang tinggal kita mengemasnya dan mengeluarkan ide-ide cerita yang lebih bagus lagi," terang dia. 

Tak hanya Jepang, Iran pun tertarik untuk bekerja sama dengan sejumlah animator Cimahi. Terlebih, menurut Rudi, ide-ide cerita yang dibuat oleh Iran itu memang selalu bagus. "Kalau untuk ide cerita, Iran itu bagus," ujar dia.

Sementara itu, Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Cimahi, Benny Bachtiar mengakui, sulitnya memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi soal yang kerap dihadapi para calon investor di Cimahi. "Ini masalah IMB, selalu begitu. Lalu perizinan dari provinsi," ujar dia.

Karena itu, Pemkot Cimahi tengah berupaya untuk mengeluarkan regulasi mengenai perizinan di industri kreatif animasi, sehingga bisa mempermudah transaksi bisnisnya. Dengan begitu, pendapatan yang masuk ke Kota Cimahi pun bakal meningkat. "Dengan menggunakan perusahaan milik sendiri di Cimahi, otomatis income buat kita juga meningkat. Karena pajaknya kan masuk ke kita," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement