Selasa 06 Oct 2015 14:44 WIB

Cukai Rokok Dipastikan Naik Tahun Depan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Cukai Rokok
Cukai Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2016. Namun, kenaikan tarifnya tidak akan mencapai 23 persen seperti rumor yang beredar belakangan ini.

"Tarif cukai rokok pasti naik pada tahun depan. Tapi, persentase kenaikannya masih jauh di bawah angka 23 persen," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).

Kenaikan tarif cukai rokok ini menjadi salah satu upaya untuk mengejar target penerimaan cukai pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, target penerimaan cukai direncanakan Rp 145,7 triliun.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement