Senin 05 Oct 2015 07:59 WIB

‎Industri Keuangan Syariah Butuh Keberpihakan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Muhammad Hafil
Workshop perbankan syariah untuk para guru di Cilegon, Sabtu (3/10).
Foto: OJK
Workshop perbankan syariah untuk para guru di Cilegon, Sabtu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harus ada semacam keberpihakan dari pemerintah terhadap industri keuangan keuangan syariah, apalagi jika ingin sektor ini bersaing dengan negara lain. Memang beberapa kali upaya untuk mendorong keuangan syariah telah dilakukan. Salah satunya dengan berbagai sosialisasi yang diadakan di berbagai kota. Baru-baru ini, Sabtu (3/10) OJK mengadakan sosialisasi di Cilegon.

Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya, dengan mengembangkan Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS). Ada pula wacana untuk menggabungkan empat bank syariah milik negara sehingga membentuk mega bank syariah. Penggabungan ini diharapkan bisa membuat bank syariah melangkah ke buku III atau IV sehingga dapat bersaing dengan bank-bank luar negeri, apalagi saat ini ajang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata.

"Sejauh ini tidak ada penolakan dari luar. Modal cukup kuat dan produk keuangan syariah Indonesia cukup variatif," ujar Kepala Bagian Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK, Luci Irawati kepada Republika.co.id tadi malam.

Saat ini aset perbankan syariah masih jauh dari konvensional. Per Juni aset perbankan syariah baru Rp 279 triliun, sedangkan konvensional Rp 5.000 triliun. Artinya, market share perbankan syariah Tanah Air baru sekitar 4,7 persen. "Harusnya, kalau memang ingin perbankan syariah maju, harus ada keberpihakan baik dari pemerintah maupun masyarakat," ucapnya.

Populasi Muslim di Indonesia sekitar 80 persen dari total jumlah penduduk. Namun seolah sulit sekali bagi perbankan syariah menembus market share 5 persen. Alhasil pada Juni lalu, OJK pun turut membantu pengembangan ini dengan meluncurkan gerakan Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). "Agar masyarakat mulai mau dan cinta sama produk keuangan syariah," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement