Selasa 29 Sep 2015 11:45 WIB

Soal Sistem Tarif, Rizal: Importir Garam Jangan Manja

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai upaya tindak lanjut Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan membahas tentang  tata niaga garam pada Senin (21/9) lalu.

Rizal mengatakan, rakor menyepakati beberapa hal strartegis dalam upaya pembenahan tata niaga garam di Indonesia seperti pembenahan importasi garam yang sebelumnya menggunakan sistem kuota. Dimana peredaran garam import hanya dikuasai oleh beberapa importir saja, menjadi sistem tarif guna membuka peluang persaingan usaha yang lebih kompetitif diantara para importir garam.

Berkaitan dengan menguatnya nilai tukar dolar AS, ia menilai, justru akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan industri garam nasional yang akan menyerap lebih banyak garam rakyat. Serta menghasilkan pengendalian impor garam yang disebabkan oleh penetapan sistem tarif. Sehingga menjadikan impor garam menjadi tidak terlalu menarik akibat berkurangnya keuntungan importir serta persaingan terbuka bagi para importir yang ada.

Ia menambahkan, dibandingkan penerapan sistem kuota dimana harga dapat dikendalikan segelintir importir pemegang kuota, penetapan sistem tarif ini lebih menguntungkan bagi pemerintah pada umumnya, maupun petani garam lokal pada khususnya.

"Himbauan kepada para importir agar jangan manja akibat penerapan sistem tarif ini, sebab para petani garam sudah berpuluh tahun bernasib buruk, sedangkan para importir sudah cukup sejahtera. Intinya kita harus berikan keadilan sosial untuk seluruh rakyat petani garam, bukan untuk importir saja," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement