Selasa 29 Sep 2015 11:43 WIB

Rizal Ramli Klaim Sistem Tarif Importasi Garam Berdampak Positif

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Pekerja memanen garam di desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/6).   (Antara/Dedhez Anggara)
Pekerja memanen garam di desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/6). (Antara/Dedhez Anggara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai upaya tindak lanjut Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan membahas tentang  tata niaga garam pada Senin (21/9) lalu.

Rizal mengatakan, rakor menyepakati beberapa hal strartegis dalam upaya pembenahan tata niaga garam di Indonesia seperti pembenahan importasi garam yang sebelumnya menggunakan sistem kuota. Dimana peredaran garam impor. hanya dikuasai oleh beberapa importir saja, menjadi sistem tarif guna membuka peluang persaingan usaha yang lebih kompetitif diantara para importir garam.

"Lebih lanjut, dalam rakor menetapkan beberapa langkah strategis yakni mengubah sistem kuota menjadi sistem tarif, maka secara eksplisit siapapun boleh mengajukan permohonan impor garam selama membayar tarif," ujarnya dalam Siaran Pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (29/9).

Dampak positif dari pemungutan tarif, lanjutnya, dimaksudkan untuk melindungi keberadaan petani garam lokal, termasuk mendukung intensifikasi lahan pertanian garam rakyat dalam rangka meningkatkan kualitas.

Rizal melanjutkan, pengubahan sistem berikut penentuan tarif ini, diserahkan kepada Kementerian Perdagangan. Hal lainnya yang disepakati dalam rakor yakni pembentukan Tim monitoring terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Menko Maritim dan Bea Cukai.

Dimana tim gabungan ini bertugas untuk memperkirakan konsumsi garam, produksi garam, dan kebutuhan impor garam khususnya kebutuhan garam industri. Serta kebijakan harga garam sampai dengan mengawasi realisasi impor garam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement