Ahad 27 Sep 2015 13:33 WIB

Undang Investor, BKPM Permudah Aturan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala BKPM Franky Sibarani
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Kepala BKPM Franky Sibarani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus memudahkan kegiatan di investasi melalui upaya deregulasi. Hal itu diyakini bisa meningkatkan kepercayaan investor.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya presiden menginstruksikan kepada semua menteri agar memangkas semu regulasi, meliputi Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, hingga Peraturan Menteri yang menghambat.

"Tujuan kami melakukan deregulasi investasi yaitu untuk menyederhanakan perizinan dan persyaratan. Sehingga setiap izin penanaman modal dapat direalisasikan tanpa hambatan," ujar Franky, melalui siaran pers, Minggu, (27/9).

Ia menambahkan, BKPM juga menghapus perizinan yang interlocking. Diharapkan, kebijakan ini bisa memperbaiki iklim usaha di Indonesia.

"Dengan semakin mudahnya investor mengurus perizinan, tingkat kepercayaan investor untuk menjalankan usaha pun semakin meningkat," tutur Franky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement