Sabtu 19 Sep 2015 16:02 WIB

DPR Usulkan Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas mencoba memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan jati di Desa Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7).
Foto: Antara/Oky Lukmanyah
Petugas mencoba memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan jati di Desa Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasludin mengusulkan agar ada pengadilan khusus terkait kejahatan lingkungan. Ini kaitannya dengan musibah kebakaran hutan yang merebak di berbagai provinsi di Indonesia saat ini.

"Idealnya memang seperti itu. Ini agar ada kekhususan spesifik terkait kejahatan yang ditangani," ujarnya dalam diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta Sabtu (19/9).

Politikus yang juga anggota Komisi IV DPR menyatakan sejauh ini bidang hukum butuh orang orang kompeten dan pakar di bidang lingkungan. Dimana harapannya bisa membuat putusan hukum yang tegas terkait kejahatan hutan. Sebab selama ini mayoritas kasus di lapangan banyak putusan hukum yang sifatnya ringan.

Hal tersebut, kata dia, salah satu faktor utamanya adalah ketidakpahaman secara khusus penegak hukum pada kasus terkait kebakaran hutan. Sehingga menjadi wajar jika putusan pengadilan menjadi tidak bertaji.

"Ide saya tentang Pengadilan Khusus Lingkungan ini sebenarnya terinspirasi dari Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. Dia menyebutkan dalam putusan hukumnya, Pengadilan Tipikor berani menjatuhkan vonis yang berat pada pelaku korupsi. Pola seperti harapannya bisa ditiru dalam konteks Pengadilan Khusus Lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement