Jumat 18 Sep 2015 22:02 WIB

Stafsus Menhub: Ruang Udara Bandara Lebak Sangat Sempit

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meninjau arus balik pemudik di terminal kedatangan 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/7).
Foto: Antara/Lucky R.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meninjau arus balik pemudik di terminal kedatangan 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Hadi M Djuraid menanggapi tudingan Direktur Utama PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) terkait izin pembangunan bandara lebak, yang merupakan pengembang sekaligus insiator.

Ia mengatakan, tidak akan menanggapi tanggapan yang emosional dari MRIS, anak perusahaan Lion Group. "Itu kan emosional dan sangat tidak proporsional. Tidak layak seorang Dirut yang mengajukan izin, kemudian mengutarakan hal semacam itu sangat tidak layak dan tidak etis," kata Hadi kepada Republika.co.id, Jumat (18/9).

Hadi menjelaskan, persoalannya ada pada lokasi yang diajukan MRIS, di mana ruang udara yang ada sudah sangat sempit. Kata Hadi, saat membangun bandara baru, yang pertama kali harus diperhitungkan ialah ruang udaranya.

Ruang udara semisal di Soekarno-Hatta, bukan sebatas ruang udara di atas, melainkan juga di bandaranya di mana dibutuhkan sekian Kilometer (km) untuk pendaratan dan lepas landas.

"Itu kan dia butuh ruang udara, lokasi yang diajukan itu ruang udaranya sudah sangat sempit, berhimpitan," lanjutnya.

Hadi menerangkan, pembangunan bandara baru tidak boleh mengorbankan ruang udara yang sudah ada. Kemenhub menyarankan agar MRIS mengubah orientasi runway-nya, lantaran runway yang diusulkan itu langsung berhadapan dengan ruang udara Bandara Budiarto yang digunakan sebagai latihan sekolah penerbangan.

Memang, ia melanjutkan, pilihan yang ada tidaklah banyak mengingat di sekitar lokasi yang diajukan baik ke arah barat, utara, selatan, dan tenggara sudah ada ruang udaranya.

"Kalau toh bisa, ada ruang sempit yang bisa diupayakan tapi itu sempit sekali, kalau dipaksakan tidak akan maksimal dan optimal pengoperasian bandaranya," katanya menambahkan.

Dengan kondisi demikian, Hadi mempersilahkan MRIS jika memaksakan diri membangun bandara di sana. Namun baru bisa beroperasi apabika Bandara Soetta Budiarto, Atang Sanjaya misalnya sedang tidak beroperasi.

"Itu kan enggak mungkin, sama saja bandara itu tidak beroperasi kalau menunggu yang lain tak beroperasi," ungkapnya.

Sebetulnya, ia menilai, akan lebih bagus kalau MRIS mau mencari lokasi yang lain. Hadi melanjutkan, sesuai tatanan kebandarudaraan nasional, di sekitar Bandara Soetta ada tiga lokasi yang bisa dibangun bandara baru, tanpa harus mengurangi ruang udara bandara lain yang sudah ada, yakni Panimbang, di Kawasan Tanjung Lesung, Banten, Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dan Karawang, Jawa Barat.

Kertajati, Hadi menambahkan, sudah mulai dibangun dan direncanakan pada 2017 sudah mulai bisa dioperasikan. Ia mempersilakan MRIS untuk memilih ketiga alternatif lokasi tersebut.

"Tapi ini bukan berarti Pak Jonan melarang tidak mengizinkan, enggak ada personal seperti itu. Enggak usah marah-marah, enggak usah emosional begitulah. Dibicarakan baik saja di sini, cari alternatifnya seperti apa," sambung Hadi.

Atas polemik yang terjadi ini, ia mengaku kasihan dengan CEO Lion Grup Rusdi Kirana, yang nilai tidak mendapatkan informasi yang tidak tepat soal ini dan seolah-olah pasti bisa dapat izin untuk membangun bandara baru dan lain sebagainya.

"Kasihan Pak Rusdi Kirana-nya, beliau kan negarawan masa mendapat informasi yang tidak akurat dan sesat dari anak buahnya," tambahnya.

Ia menilai, hal ini menjadi kebiasaan lamanya Lion, dimana apa saja yang mereka minta dan ajukan seolah-olah harus dituruti. "Enggak bisa begitu, sekarang semua harus sesuai aturan," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement