Rabu 09 Sep 2015 06:16 WIB

BPD Jateng Kupas Spin Off Unit Usaha Syariah

Expert strategi perbankan syariah Ahmad Riawan Amin, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halim Alamsyah dan Direktur Eksekutif Muamalat Institute Isnaeni Mufti Aziz (kanan ke kiri) menjadi nara sumber workshop
Foto: Dok Muamalat Institute
Expert strategi perbankan syariah Ahmad Riawan Amin, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halim Alamsyah dan Direktur Eksekutif Muamalat Institute Isnaeni Mufti Aziz (kanan ke kiri) menjadi nara sumber workshop

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Spin off (pemisahan dari induk) menjadi salah satu isu penting perbankan syariah dewasa ini. Hal  itu pun menjadi perhatian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng, yang juga mempunyai unit usaha syariah (UUS). Bank Jateng Syariah tersebut dibuka sejak April 2008.

BPD Jateng, yang merupakan milik Pemda Jawa Tengah, mengadakan workshop bertajuk “Strategi Pengembangan Bisnis Menuju Proses Spin Off BPD Jateng”. Kegiatan yang diadakan di Semarang, Jawa Tengah, pekan lalu  itu  merupakan kerjasama antara Muamalat Institute dengan BPD Jateng.

Rilis yang diterima Republika, Senin (7/9) menyebutkan, workshop yang dihadiri oleh jajaran komisaris, direksi serta senior management dalam proses spin off BPD Jateng itu bertujuan memperoleh gambaran, strategi serta model bisnis baru perbankan syariah serta untuk memahami tahapan spin off dalam pembentukan bank umum syariah.

Workshop tersebut menampilkan pembicara expert strategi perbankan syariah Ahmad Riawan Amin, anggota Dewan Komirsioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halim Alamsyah dan Direktur Eksekutif Muamalat Institute Isnaeni Mufti Aziz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement