Selasa 08 Sep 2015 15:58 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Insentif Daerah Rp 5 Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menyiapkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 5 triliun pada tahun depan. Dana tersebut akan diberikan bagi pemerintah daerah yang memiliki kinerja bagus dalam hal keuangan.

"Dana insentif daerah terus kita perbaiki dan tingkatkan," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Bambang mengatakan, ada beberapa syarat bagi pemda apabila ingin mendapatkan dana insentif. Beberapa di antaranya adalah memiliki laporan keuangan yang bagus dan juga memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang besar.

Sebelumnya, kata Bambang, daerah yang memiliki PAD besar cenderung mendapat dana transfer yang lebih kecil. Namun pada tahun depan pemerintah akan mengubahnya. Semakin besar PAD, maka semakin besar dana insentif yang diberikan.

 

"Banyak daerah yang memiliki PAD besar merasa dirugikan karena mendapat insentif kecil. Sekarang, kami akan memberikan reward melalui DID ini," ujar dia.

Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2016, pemerintah menganggarkan dana insentif khusus sebesar Rp 5 triliun atau naik Rp 3,3 triliun dari APBN Perubahan 2015. Secara keseluruhan, dana transfer ke daerah naik 91,4 triliun menjadi 735,2 triliun.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement