REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memanfaatkan data identitas masyarakat. Kerja sama ini, demi meningkatkan kewaspadaan perbankan dalam menjaga bisnis perbankan dari tindakan fraud serta usaha pembobolan bank.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama ini mampu mencegah kriminalisasi di perbankan. Maka ia berharap, bisa memberikan pelayanan mudah, serta cepat untuk mendukung perencanaan produk layanan perbankan.
"Diharapkan semua lembaga bisa memanfaatkan KTP elektronik ini," ujar Arif, seusai pendandatanganan kerja sama antara BTN dengan Kemendagri, di Jakarta, Senin, (7/9).
Mendagri Tjahyo Kumolo pun mengungkapkan, setelah bertemu dengan Badan Reserse Kriminal Polri, ia jadi tahu, ada satu orang yang mempunyai 159 KTP. "Oleh karena itu penerapan ini sangat penting," tambahnya.