Senin 07 Sep 2015 18:40 WIB

Rizal Ramli Peringkatkan PLN Soal Konsesi Listrik

Menko bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memimpin rapat koordinasi sektor energi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (7/9).  (Antara/Rosa Panggabean)
Menko bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memimpin rapat koordinasi sektor energi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (7/9). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menginginkan adanya penertiban dalam pemberian konsesi listrik lantaran banyak proyek pembangkit listrik yang mangkrak bertahun-tahun.

"Cukup banyak di masa lalu, orang-orang yang diberi konsesi listrik, tapi tidak punya uang, jaringan dan pengalaman sehingga mereka hanya berdagang konsesinya saja," katanya dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi tentang listrik di kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (7/9).

Rizal menuturkan, pemberian konsesi yang berujung pada mangkraknya proyek-proyek listrik juga terjadi pada kasus proyek jalan tol. Dia menjelaskan dahulu saat Presiden Joko Widodo masih menjabat wali kota Solo, Jawa Tengah, ada pihak yang memiliki konsesi jalan tol Semarang-Solo.

"Tapi itu 20 tahun tidak diapa-apakan. Waktu dia (Presiden Jokowi) jadi presiden, BUMN diperintahkan membeli itu (konsesi) dan akhirnya sekarang tolnya sudah jadi," katanya.

Karena itu, Rizal meminta PT PLN (Persero) untuk memberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk menindaklanjuti konsesi yang telah diberikan. "Kalau enggak ada kemauan, maka konsesinya akan dicabut. Kita ingin betul-betul yang masuk yang punya kemampuan, modal dan menjadikan proyek listrik ini menjadi kenyataan," katanya.

Rizal menjelaskan, semakin banyak investor yang tertarik untuk mengembangkan listrik di Tanah Air. Salah satu faktor pendorongnya adalah semakin menariknya tarif listrik yang dibeli dari swasta. Menurut dia, dahulu listrik swasta hanya dibeli dengan tarif 5,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Namun, saat ini harganya naik menjadi 8 sen-8,5 sen dolar AS per kWh.

"Itu dari sisi investor sangat menarik. Banyak (investor) yang gede-gede mau masuk tapi tidak bisa karena konsesinya sudah habis. Makanya kita bersikap rasional, realistis saja," ujarnya.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, dalam kesempatan yang sama, mengatakan pihaknya memberi tenggat waktu enam bulan, konsesi yang telah memasuki tahap penandatanganan PPA, sudah harus ditindaklanjuti.

"Setelah enam bulan harus financial closing (masuk jadwal pembiayaan), kalau enggak, kita batalkan. Kita akan tegas bicarakan batas waktu ini supaya bisa digantikan oleh investor yang berminat," tukasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement