REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar yang mengatakan telah terjadi serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, dinilai adalah sebuah kabar palsu. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, jumlah TKA yang menduduki bumi pertiwi masih terkendali.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, investor membawa pekerja kepercayaan dari negara asal merupakan keniscayaan. ''Bawa dana 50 triliun, pasti juga bawa pekerja kepercayaan,'' katanya, Rabu (2/9).
Menurut Hanif, jumlah pekerja asing di Indonesia terkendali. Rinciannya, pada 2012 77 ribu, 2013 72 ribu, 2014 68 ribu, dan sampai dengan Agustus 54 ribu. Diperkirakan sampai dengan Desember sekitar 60 ribu.
Dia mengatakan, pekerja asing yang mencari duit di Indonesia merupakan pekerja terampil. Artinya, tidak boleh membawa pekerja nirkeahlian atau kuli di Indonesia. Hanif meminta segenap masyarakat tidak panik terhadap pemberitaan dan isu serbuan TKA asing. Pasalnya, semua sudah ada aturannya.
Ia menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah untuk mendukung perekonomian masyarakat. Tujuannya, pembangunan berjalan, perekonomian bergerak, dan lapangan kerja tercipta.