REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utang luar negeri yang ditanggung Indonesia semakin meningkat tajam. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Agustus 2015, total utang pemerintah pusat adalah Rp 2.911 triliun. Utang tersebut terdiri dari pinjaman Rp 694 triliun dan Surat Berharga Negara Rp 2.217 triliun.
Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Soetjipto mengatakan dengan kegagalan potensi pengelolaan defisit negara, maka utang Indonesia segera menyentuh angka Rp 3000 triliun.
"Indonesia semakin tergadai utang dan baru akan lunas setelah satu abad," ujarnya, Selasa (1/9) malam.
Tahun 2054 saja jatuh tempo utang Rp 193 triliun. "Dengan kondisi saat ini, berarti pemerintah telah menggadaikan negara pada ekonomi asing, dimana jika dilunasi sampai pada 2054 akan jatuh tempo utang sebesar Rp 193 Triliun," ucap Yenny menjelaskan.
FITRA menuntut Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan segera menyetop utang luar negeri dan meningkatkan pendapatan pajak. Pihaknya menagih janji Jokowi yang tidak akan menambah utang saat kampanye, bahkan tertuang di Nawacita.
"Nyatanya, Jokowi Ingkar janji," ujar Yenny.
Menurut dia, tradisi buruk utang ini hanya akan mengubur ekonomi Indonesia pada jurang krisis dan penjajahan ekonomi yang berkepanjangan.