Senin 31 Aug 2015 22:12 WIB

Soal TKA, Hanif: Kenapa Baru Diributkan Sekarang?

Rep: C02/ Red: Bayu Hermawan
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri
Foto: Antara
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri heran dengan isu tentang serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Menurutnya jumlah TKA di Indonesia saat ini masih lebih kecil dibandingkan jumlah TKA pada tahun 2012.

"Kenapa persoalan ini diributkan sekarang. Padahal pada 2012 jumlah TKA yang masuk lebih besar," katanya, Senin (31/8).

Hanif menyampaikan dari segi jumlah TKA di Indonesia masih terus berada di kisaran 70 ribu orang. Pada 2012 sekitar 77 ribu orang, 2013 sebanyak 72 ribu orang, 2014 ada 68 ribu orang dan per Agustus 2015  ada sekitar 50 ribu orang. Angka-angka tersebut menurut dia, membuktikan ada penurunan.

 

"Saya ingin memberi tahu kalau dari segi jumlah ini masih sangat terkendali karena itu setara dengan sekitar 0,05 persen dari total angkatan kerja kita yang 129 juta atau 0,03 dari total penduduk kita yang 240 juta jiwa. Ini sebagai contoh bahwa kita jangan terlalu mengkhawatirkan soal itu," jelasnya.

Jumlah TKA di Indonesia masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara lain. Di Singapura penduduknya lima juta jiwa dengan TKA separuh dari penduduk. Di Malaysia dengan total penduduk 27 juta jiwa dengan TKI  mencapai 1,2 juta. Belum lagi di negara-negara lainnya.

Pada dasaranya, kata Hanif jika ada kemudahan regulassi bagi TKA termasuk soal kewajiban berbahasa Indonesia yang dihapuskan. Tujuannya hanya untuk mendukung iklim investasi yang sejuk. 

Indonesia perlu menciptakan bisnis confidance yang baik agar investasi terus tumbuh dan berkembang. Kalau ada investasi  pembangunan bisa berjalan, ekonomi bisa bergerak dan lapangan pekerjaan terus tercipta.

Selain itu TKA yang masuk ke Indonesia juga harus memiliki skill. Peraturan itu diterapkan agar kepentingan bangsa untuk alih teknologi dalam pendampingan berjalan dengan baik.

Untuk mencapai program itu, Kemenaker sudah  memiliki sejumlah program untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan daya saing. Sehingga  TKI tidak kalah saing dengan pekera asing dari negara lain.  Namun ia meminta isu TKA jangan dijadikan sebagai ancaman. Karena TKA yang masuk ke Indonesia dipersyaratkan.

"Semua ini untuk siapa, ya untuk masyarakat Indonesia. Untuk tenaga kerja di dalam negari ini," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement