Rabu 26 Aug 2015 12:14 WIB

Produksi Kecap dan Bumbu Capai Rp 14,3 Triliun

Menteri Perindustrian Saleh Husin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Perindustrian Saleh Husin

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Industri makanan dan minuman di Indonesia diakui turut menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Pasar yang besar dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa dan pasokan bahan baku lokal mendorong tumbuhnya industri ini.

Salah satu subsektor yang terus bergeliat adalah industri produksi kecap dan bumbu. Saat ini terdapat 94 unit usaha industri kecap dan 56 unit usaha bumbu masak skala menengah-besar.

"Kecap dan bumbu memperkaya Indonesia sebagai surganya kuliner. Nilai produksi kecap Rp 7,1 triliun dan untuk bumbu Rp. 7,2 triliun pada tahun 2014. Jadi totalnya Rp 14,3 triliun," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin, Selasa (25/8).

Tercatat, serapan tenaga kerja industri kecap sebesar 8.500 orang dan industri bumbu masak 9.700 orang. Sedangkan untuk produk savoury (non MSG) pasarnya tumbuh sekitar 9-10 persen.

Secara umum, industri makanan dan minuman terus tumbuh. Pada semester I 2015 pertumbuhannya mencapai sebesar 8,46 persen. "Pertumbuhan industri makanan dan minuman itu  jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan industri non migas, yang sebesar 5,27 persen pada periode yang sama," kata Menperin.

Sementara itu, ekspor produk makanan minuman  yang mencapai 2.263,1 juta dolar AS pada Mei 2015, naik 4,05 persen bila dibandingkan Mei 2014 yang sebesar 2.175 juta dolar AS.

Menteri Perindustrian juga mengungkapkan kontribusi industri ini terhadap PDB pengolahan non migas menyumban 31,20 persen. Meski demikian, diakui masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh industri makanan dan minuman yang perlu diselesaikan  oleh kita semua.

Antara lain adanya kekurangan bahan baku dan bahan penolong, infrastruktur yang terbatas, kurangnya pasokan listrik dan gas, dan suku bunga yang tinggi untuk investasi. Dengan melemahnya nilai tukar rupiah akan mempengaruhi biaya produksi industri.

Untuk itu Pemerintah Pusat dan Daerah terus mengupayakan berbagai perbaikan di bidang iklim usaha penyediaan bahan baku dari lokal, penyediaan bunga bank yang bersaing, penyediaan insentif perpajakan untuk investasi, perbaikan infrastruktur, penyediaan listrik dan gas dan kebijakan lainnya yang dapat mempercepat pengembangan sektor industri

"Untuk menekan impor bahan baku, pemerintah terus mendorong perusahaan menggunakan bahan impor. Di sisi lain, mendorong konsumen mengonsumsi produk lokal agar industri kita kuat," ujar Saleh Husin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement