Selasa 18 Aug 2015 23:44 WIB

BNI Dipercaya Kelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja di kawasan perkebunan kelapa sawit Cikidang, Sukabumi, Sabtu (3/4).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja di kawasan perkebunan kelapa sawit Cikidang, Sukabumi, Sabtu (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dipercaya pemerintah mengelola dana perkebunan kelapa sawit. Dana ini dikelola sebuah badan baru yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pembentukan Badan Layanan Umum BPDPKS serta pengelolaan dananya oleh BNI dan beberapa bank BUMN tersebut merupakan terobosan pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan.

"Pengelolaan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu fokus pembiayaan industri di BNI," ujar Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati, Selasa (18/8).

Peluncuran Program Pengembangan Kelapa Sawit yang berkelanjutan merupakan tindak lanjut Perpres No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Mei 2015.  Perpres ini menjadi tonggak penting percepatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

BBN jenis biodiesel merupakan bagian dari energi terbarukan yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi-JK. Dengan berdirinya BPDPKS, pemanfaatan BBN jenis Biodiesel dari kelapa sawit bisa makin didorong.  

Dana perkebunan kelapa sawit dapat digunakan untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat, penelitian dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, dan pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Dana ini pada umumnya berasal pungutan ekspor produk kelapa sawit dengan tarif yang ditetapkan dalam denominasi dolar AS namun disetorkan dalam bentuk rupiah kepada bank pengelola.

Dana ini akan digunakan untuk menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, dan mendorong masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Bahan bakar nabati ini dapat dihasilkan di dalam negeri untuk menggantikan impor minyak dari fosil. Dana perkebunan sawit juga dapat membantu memberikan insentif agar terjadi proses peremajaan (re-planting) dari perkebunan rakyat, mendorong pengembangan sumber daya manusia dalam perkebunan kelapa sawit, mendorong penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, mendorong promosi perkebunan kelapa sawit, serta membangun sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

Kepercayaan pemerintah kepada BNI sebagai bank pengelola dana perkebunan kelapa sawit akan dipergunakan semaksimal mungkin untuk pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement