Selasa 04 Aug 2015 13:06 WIB

Bulog Dapat Hak Eksklusif untuk Impor Jagung

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani memanen jagung, di Desa Montok, Larangan, Pamekasan, Jatim.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petani memanen jagung, di Desa Montok, Larangan, Pamekasan, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) diagendakan untuk dapat mengimpor jagung. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kekurangan jagung dalam negeri. Nantinya, tugas Bulog adalah menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk stabilisasi harga jagung di pasar.

"Ini bukan berarti Bulog kita sodorkan untuk bersaing dengan importir lain, tidak begitu," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno pada Senin (3/8).

Tidak bersaing, sebab peran Bulog eksklusif untuk menstabilkan harga. Izin impor juga akan diberikan kepada importir di luar Bulog jika kondisi pasokan dan harga sudah dinilai kondusif. Di mana, harga di tingkat petani stabil dengan harga minimal yang jelas.

Terkait regulasinya, lanjut dia, pemerintah saat ini masih membahas Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memberikan payung hukum izin impor jagung oleh Bulog tersebut.

Seperti diketahui, Bulog selama ini ditugaskan menyerap beras petani nasional. Pada Ramadhan dan Lebaran 2015, Bulog juga ditugaskan menyerap sejumlah bahan pangan strategis yang harganya melambung di pasar, semisal cabai, bawang dan daging sapi.

Sebelumnya, pemerintah juga mengungkapkan akan menutup sementara keran impor jagung. Alasannya, pemerintah ingin terlebih dahulu melakukan verifikasi ketersediaan jagung nasional sebelum memutuskan membuka kembali pintu keran impor.

"Saat ini terdapat sebelas Surat Rekomendasi Pemasukan (SRP) yang ditahan terkait izin masuknya kapal-kapal yang membawa jagung impor," tutur Muladno. Nantinya kapal-kapal yang sudah mendapatkan SRP tersebut akan difasilitasi bongkar muatnya di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement