Selasa 04 Aug 2015 07:00 WIB

Mentan Bantah Rencana Penghapusan Subsidi Pupuk

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani memberi pupuk pada tanaman bawang di Desa Gunting, Sukorjo, Pasuruan, Jatim.
Foto: Antara/Adhitya Hendra
Petani memberi pupuk pada tanaman bawang di Desa Gunting, Sukorjo, Pasuruan, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada rencana penghapusan subsidi pupuk. Yang ada yakni pembenahan mekanisme penyaluran bantuan kepada petani secara keseluruhan. Dalam perbincangan awal, diagendakan untuk menggulirkan bantuan dengan nama subsidi harga.  

"Misalnya, kita beli hasil tanaman petani yang biasanya Rp 3.700 menjadi Rp 4 ribu, jadi harganya bagus ketika dibeli petani senang," kata Amran kepada ROL pada Senin (3/8). Namun hal tersebut baru tahap awal dan Kementan tengah membenahi database petani nasional.

Untuk teknisnya, apakah dalam bentuk uang elektronik (emoney) ataupun mekanisme lain, hal tersebut pun masih dalam tahap kajian. Ia pun belum dapat menyebutkan target eksekusi pemberlakuan subsidi harga untuk petani. "Belum, kita masih cari mana yang terbaik," tuturnya.  

Rencana pembenahan, lanjut dia, bukanlah cerita baru di lingkup Kementan. Sebelumnya ia bercerita telah menindak tegas para pelaku penyelewengan pupuk petani. Ke depan, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, mengatur bagaimana seharusnya subsidi harga pangan berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement