Ahad 02 Aug 2015 21:50 WIB

Pergantian Subsidi Pupuk, Kementan Sebut Belum Ada Perintah Resmi

Rep: Risa Herdahita/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani memberi pupuk pada tanaman bawang di Desa Gunting, Sukorjo, Pasuruan, Jatim.
Foto: Antara/Adhitya Hendra
Petani memberi pupuk pada tanaman bawang di Desa Gunting, Sukorjo, Pasuruan, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subsidi pupuk untuk petani rencananya akan dirubah tak lagi dalam bentuk pupuk, melainkan dari harga akhir produk yang dihasilkan petani. Rencana yang dikemukan Presiden Joko Widodo itu saat ini masih dalam tahap uji coba di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbangtan).

Belum lama ini Jokowi mengatakan pihaknya sedang mengkalkulasikan agar subsidi tak lagi dalam bentuk pupuk. Ia mengaku sering menjumpai di lapangan subsidi pupu yang diberikan dari pemerintah ke para petani tak sampai ke pihak seharunya.

Meski begitu, sejauh ini pihak Kementan belum bisa menanggapi lebih lanjut soal rencana Jokowi itu. "Belum ada perintah resmi jadi kami belum bisa tanggapi," tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Gatot Irianto, ketika dihubungi Republika, Ahad (2/8).

Ia pun belum bisa memberikan penjelasan secara teknis soal pergantian subsidi ini. Sejauh ini, kata dia, rencana pergantian subsidi berupa pupuk masih dujikan di Balitbang milik Kementan.

"Setau kami itu baru ada uji coba di Balitbang, nanti setelah itu lolos baru kami bisa pakai," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement