Jumat 31 Jul 2015 12:51 WIB

JK Sebut BPJS Bisa Sponsori Sepak Bola, APLKI: Double Pelanggaran!

Rep: C32/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menilai rencana Jusuf Kalla (JK) ingin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sponsori sepak bola merupakan pelanggaran. Ia menjelakan hal tersebut sudah tidak sesuai konstitusi.

“Iuran rakyat untuk BPJS Kesehatan digunakan untuk sponsor sepak bola, jelas dan tegas lakukan double pelanggaran terhadap konstitusi Negara RI,” kata Ali dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Jumat (31/7).

Menurutnya, rakyat membayar iuran BPJS Kesehatan saja sudah menjadi suatu pelanggaran UUD 1945. Ali menyatakan, dengan begitu negara atau pemerintah telah gagal melindungi segenap tumpah darah dan Bangsa Indonesia.

Terkait hal tersebut, ia menegaskan APKLI menolak dan mengecam rencana JK menjadikan BPJS Kesehatan sebagai sponsor sepak bola. “Yang benar saja kelola bangsa dan negara. Jika tidak mampu lebih baik tidak jadi pemimpin bangsa daripada terus menerus membebani rakyat,” jelas Ali yang kerap mendukung Indonesia hadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Untuk itu ia meminta untuk membatalkan rencana JK menjadikan BPJS Kesehatan sebagai sponsor sepak bola. Ali berpendapat jika dipaksakan oleh JK maka segera menimbulkan kegaduhan nasional.

Diketahui, JK sebelumnya menyatakan BPJS Kesehatan untuk lebih banyak mensponsori kegiatan olahraga, salah satunya sepak boa. Ia mengharapkan, kegiatan tersebut bisa menekan jumlah warga yang sakit sehingga pada akhirnya menghemat pengeluaran negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement