REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Melalui Dana Pembangunan Pemerintah (GDF), Pemerintah Yordania menyediakan instrumen pembiayaan syariah bagi para wirausahawan.
Kepala Eksekutif Korporasi Pengembangan Usaha Yordania (JEDCO) yang mengawasi GDF, Hana Uraidi mengatakan, langkah ini bertujuan menambah kanal-kanal pendanaan bagi para investor yang memilih menggunakan keuangan syariah.
Kerja sama dengan Pengelola Dana Haji Yordania (Hajj Fund) ini diharapkan bisa mendorong tumbuhnya bisnis-bisnis baru yang butuh pembiayaan sehingga mereka bisa makin kompetitif. Terlebih, pemerintah pun mendukung proyek-proyek kewirausahaan.
Selama enam tahun terakhir, GDF telah mendukung 126 dari 1.300 proyek kewirausahaan dengan total dana 61 juta dinar. ''Program ini sendiri membuka peluang investasi hingga 132 juta dinar dan terciptanya 3.600 peluang kerja,'' kata Uraidi seperti dikutip Jordan Times, Jumat (24/7).
Direktur Jenderal Hajj Fund Wael Arabiyat menilai kerja sama ini merupakan contoh kemitraan strategis antara dua entitas publik untuk mengembangkan proyek-proyek produktif secara sosial dan ekonomi.
Skim keuangan syariah yang digunakan antara lain murabahah, leasing dan istisna. Saat ini, biaya dana pembiayaan murabahah setara 4,25 persen untuk pekerja publik dan 4,5 persen untuk pekerja swasta.
''Strategi baru JEDCO ini ikut mendukung proyek-proyek industri dan jasa,'' kata Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Suplai Yordania, Maha Ali yang diundang dalam penandatangan kerja sama itu.
Menteri Urusan Wakaf dan Islam Hayel Dawood mengatakan, saat ini cadangan di Hajj Fund mencapai 40 juta dinar. Dana yang terkumpul dua tahun terakhir akan diinvestasikan langsung dalam program-program pembangunan.
Ia menekankan, investasi ini ikut menyediakan lapangan kerja sebagai kunci jaminan sosial dan isu krusial di Kawasan Teluk belakangan ini.