Selasa 28 Jul 2015 13:28 WIB

Serikat Pekerja JICT Minta Ketegasan Pemerintah

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal peti kemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal peti kemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Polemik antara pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) terus berlanjut.

Ratusan pekerja melakukan aksi mogok dan memblokade gerbang masuk JICT, Tanjung Priok, pada Selasa (28/7). Ketua Umum SP JICT Nova Hakim mengatakan, hal ini dilakukan untuk menolak aksi sepihak Dirut Pelindo II RJ Lino melakukan perpanjangan konsesi JICT.

Perpanjangan konsesi JICT, kata dia, merupakan perbuatan yang tidak taat undang-undang dan merugikan negara serta mengintimidasi pekerja. Selain itu, Nova juga menyerukan Tritura yang terdiri atas mencabut PHK sepihak oleh Dirut Pelindo II, membatalkan perpanjangan konsesi JICT dan mencopot RJ Lino.

"Kami sudah kirim surat kepada Presiden dan Kami bertemu Kepala Staf Khusus Presiden Luhut B Panjaitan," ujarnya Nova, dalam siaran pers yang diterima Republika.

Luhut, kata dia, sudah mengatakan agar aset emas bangsa ini dikembalikan kepada bangsa Indonesia. Nova menambahkan, saat ini sedang menanti ketegasan sikap dari pemerintah atas aksi kesewenangan Pelindo II.

SP JICT juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses ini karena dianggap melanggar undang-undang dan merugikan negara.

"Kami akan terus lanjutkan aksi sampai ada keputusan dari Pemerintah," lanjutnya. Saat ini intimidasi terhadap pekerja JICT gencar dilakukan salah satunya lewat upaya pemecatan.

Sejak tadi malam ia katakan ada dua karyawan yang sudah terima SK pemecatan.

Nova mengingatkan, aksi yang dilaksanakan oleh pekerja merupakan kritik yang konstruktif. Persoalan, ia katakan, muncul berlarut saat Lino nekat mengklaim perpanjangan konsesi JICT yang belum disetujui Menteri BUMN dan jelas melanggar undang-undang serta merugikan negara.

Sebelumnya, RJ Lino sendiri mengaku heran dengan sikap para buruh tersebut. Ia menilai gaji pegawai JICT sudah sangat besar dan berbanding terbalik dengan gaji yang mereka terima saat ini.

"Kalau mereka nasionalis, mau enggak gaji turun. Orang-orang itu sudah keenakan gajinya," ujarnya di Kementerian BUMN, Senin (27/7) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement