Senin 20 Jul 2015 15:11 WIB

BKPM: Target Pembangunan Infrastruktur Lambungkan Minat Investasi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyederhanaan Perizinan Penanaman Modal: Kepala BKPM Franky Sibarani menggelar konferensi pers, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyederhanaan Perizinan Penanaman Modal: Kepala BKPM Franky Sibarani menggelar konferensi pers, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur telah mendorong adanya kenaikan minat investasi di sektor tersebut. Franky merujuk kepada pengajuan izin prinsip yang sudah masuk ke BKPM maupun minat yang disampaikan kepada tim pemasaran investasi BKPM.

BKPM mencatat, sepanjang periode Oktober 2014-Juni 2015 terdapat pengajuan izin prinsip ke BKPM untuk sektor infrastruktur sebesar Rp 334,96 Triliun. Jumlah tersebut naik 202 persen dibandingkan pengajuan izin prinsip di sektor yang sama periode Oktober 2013-Juni 2014.

“Data tersebut menunjukkan upaya pembangunan proyek infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, mulai menunjukkan hasilnya. Dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur. BKPM akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalisir adanya hambatan atau kendala,” kata Franky, Senin (20/7).

Franky menambahkan, selain investor yang sudah mengajukan izin prinsip, tim pemasaran investasi BKPM juga mengidentifikasi adanya 67 investor yang menyatakan  minatnya untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Dari jumlah tersebut, terdapat 39 investor yang sudah menyatakan rencana nilai investasinya sebesar 47,69 miliar dolar AS.

BKPM, lanjut Franky, membagi minat investasi ke dalam 3 kategori, serius, minat dan prospektif. Untuk kategori serius terdapat 8 investor, dengan 5 diantaranya sudah menyatakan nilai investasi sebesar 1,19 miliar dolar AS.

"Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan. Tim pemasaran investasi BKPM terus mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan izin prinsip,” ujar Franky.

BKPM menempatkan sektor infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, sebagai salah satu fokus pemasaran investasi yang dilakukan. Hal tersebut untuk mendukung target pemerintah membangun listrik sebesar 35 ribu megawatt dan 24 pelabuhan. Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM adalah sektor pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement