Senin 06 Jul 2015 18:45 WIB

Freeport Ingin Kepastian Perpanjangan Kontrak Secepatnya

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Satya Festiani
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia mengungkapkan "kegalauannya" dalam menunggu kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041. Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin menjelaskan, pihaknya menginginkan agar pemerintah segera mengurai peraturan-peraturan terkait yang merupakan hambatan serta mencarikan jalan keluar.

"Pihak DPR akan mencarikan solusinya. Toh yang disampaikan presiden pada saat Jim Bob datang, spiritnya menjamin invetasi Freeport. Tapi tidak boleh menabrak aturan yang berlaku. Freeport komit mematuhi aturan yang berlaku jadi memeroleh kepastian investasi," jelas Maroef, Senin (6/7).

Salah satu hambatan yang menurut Maroef cukup menghambat adalah Peraturan Presiden tentang perpanjangan kontrak. Dia menambahkan, mengenai hal ini, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah sebagai regulator untuk memutuskan.

"Kalau kami, namanya investor, ingin kepastian itu secepatnya. Siapapun investor kapan kepastian secepatnya bisa melanjutkan investasi," ujarnya.

Selain itu, mengenai pembangunan smelter Maroef menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk merampungkannya pada 2017 mendatang.

"Untuk smelter Papua sudah jadi tanggung jawab Pemda Papua. Tapi pada saat nanti smelter selesai, kami akan kerja sama dalam suplai konsentrat dalam rangka business to business," ujarnya.

Untuk smelter di Gresik, Maroef melanjutkan, progress yang ada telah sampai pada tahap pengolahan lahan. Ke depan, Maroef juga menegaskan untuk menggandeng partner lokal untuk meningkatkan penyerapan konten lokal.

"Antara lain Pindad, karena Pindad yang memproduksi apa yang bisa digunkaan untuk operasi tambang, seperti bahan peledak atau alat berat ringan. Kerja sama ini ada multiplier effectnya. Tenaga kerja juga termasuk," lanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement