Kamis 02 Jul 2015 14:43 WIB

Hipmi Siapkan Kajian RUU Pengusaha Pemula

Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyiapkan kajian untuk pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengusaha Pemula yang ditargetkan bisa mulai diberlakukan pada tahun 2016. Sekretaris Jenderal Hipmi Priamanaya Djan berharap tahun depan RUU ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) dan kemudian pengusaha pemula punya UU sendiri.

Saat ini, Hipmi tengah mempersiapkan kajian akademis terkait RUU Pengusaha Pemula yang diharapkan dapat menciptakan banyak pengusaha-pengusaha pemula di Tanah Air. Selain menciptakan wirausahawan baru, ia juga mengutarakan harapannya agar RUU tersebut juga dapat membuka akses yang semakin besar bagi pengusaha pemula kepada lembaga keuangan. Salah satu program yang dianggap Hipmi layak masuk dalam RUU Pengusaha Pemula yakni subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Hipmi mendukung Keppres subsidi bunga KUR, sebab aspirasi ini sudah lama didorong oleh Hipmi. Pasalnya selama ini, bunga KUR sangat tinggi yakni sekitar 23 persen," ucapnya.

Dengan adanya Keppres tersebut, ujar dia, bunga subsidi KUR bisa diturunkan menjadi 12 persen utamanya untuk KUR Mikro. Bank pelaksana yang ditunjuk pemerintah adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hipmi mengharapkan agar konsep subsidi bunga KUR ini nantinya terakomodasi dalam UU Pengusaha Pemula.

"Jadi dengan adanya UU ini bunga kredit untuk pelaku UMKM bisa ditekan dan terjangkau," imbuh dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement