REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dengan pemerintah, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta penjelasan lebih dalam oleh pemerintah terkait sejumlah kebijakan fiskal, terutama yang terkait dengan subsidi.
Anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS Eki Awalmuharam mengatakan, pihaknya meminta penjelasan yang lebih kredibel. "Saya memerlukan data seberapa banyak keluarga atau pelanggan 450 VA per provinsi," ungkapnya dalam rapat tersebut di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Menurutnya hal ini penting lantaran para masyarakat yang menggunakan 450 VA banyak yang layak menerima subsidi. Ia mempertanyakan seberapa besar PLN mampu melakukan efisiensi
Meski begitu, ia mengatakan tidak sembarang orang bisa mengecek apa benar telah terjadi disefisiensi. "Kita bisa minta BPK untuk mengusut apakah terjadi ketidakefisienan," lanjutnya.
Dalam kondisi melambatnya perekonomian dan juga melemahnya daya beli masyarakat, ia menolak skema tarif listrik baru dengan lasan subaidi langsung. Ia beranggapan adanya kenaikan listrik baru akan mendorong terjadinya inflasi dan semakin memperlemah daya beli masyarakat.
"Tidak selayaknya cabut subsidi 450/dan 900 Va karena yang kena adalah mereka yang daya belinya sedang menurun," katanya menegaskan.