Rabu 24 Jun 2015 23:24 WIB

Menperin: Suplai 85 Persen Industri Logam Nasional Harus Dilindungi

Menperin Saleh Husin Pembukaan industri logam
Menperin Saleh Husin Pembukaan industri logam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri logam merupakan salah satu industri dasar yang menunjang produksi barang modal yang menopang industri lainnya. Dengan logam sebagai bahan baku utama, industri ini diakui memiliki peran terhadap pengembangan industri nasional.

“Mencapai hingga 85 persen, komponen utama dari peralatan atau mesin yang digunakan dalam kegiatan industri terus disuplai oleh industri logam. Maka industri ini harus dilindungi dari gempuran impor,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin pada sambutan pembukaan Pameran Produk Industri Material Dasar Logam.

Posisi industri ini sebagai pendukung industri lainnya juga diperkuat dengan pertumbuhan industri material dasar logam sebesar 5,89 persen sepanjang tahun 2014. Sementara itu, untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku, Kementerian Perindustrian telah mendukung program pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal.

Potensi bahan baku di dalam negeri yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimal. Kemudian juga menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk.

"Beberapa industri nasional telah memanfaatkan peluang tersebut dengan melakukan ekspansi dan investasi," ujar Menperin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement