REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut bahwa subsidi listrik yang langsung diberikan ke perusahaan, dalam hal ini PT PLN (Persero) rawan penyimpangan. Sebab itu, pemerintah berencana untuk mengubah mekanisme pemberian subsidi listrik yang sebelumya melalui produk listrik, dengan langsung diberikan ke pengguna.
"Subsidi yang melalui perusahaan itu rawan penyimpangan. Oleh karena itu kami mendorong langsung ke pengguna. Saya kira semua menghendaki hal tersebut," jelas Sudirman, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (24/6).
Rencananya, subsidi listrik yang diberikan kepada 25 golongan akan secara bertahap dialihkan. Caranya, setiap 3 bulan tarif listrik akan naik sebesar 5 persen, kecuali golongan 450 vA dan 900 vA dengan pemakaian di bawah 60 kWh.
Hanya saja, meski subsidi yang dialihkan akan berdampak pada kenaikan tarif listrik, Sudirman menolak untuk menyebut adanya kenaikan tarif di tahun depan.
Dia menegaskan, pemerintah hanya akan mengalihkan subsidi dari sebelumnya melalui PLN menjadi langsung diberikan kepada masyarakat. Rencana ini didesain lewat penggunaan kartu subsidi, layaknya kartu sejahtera yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak (naik-tarif listrik 450VA dan 900VA). Jangan begitu, nanti yang muncul jadinya kenaikan. Pada waktunya ketika seluruh listrik itu kalau tidak ada disparitas harga, maka subsidinya bukan diberikan kepada PLN, tapi langsung ke masyarakat," jelas dia.
Menurut Sudirman, mekanisme yang rencananya bakal diterapkan untuk kartu ini adalah si pengguna listrik ber kilowatt jam (kWh) rendah mendapat kartu yang berisi sejumlah uang, kemudian uangnya digunakan untuk pembayaran listrik dengan harga keekonomian.
"Itu belum ditetapkan waktunya, tapi harus kesana. Itu sebenarnya sama saja kayak subsidi elpiji, subsidi pupuk," lanjut Sudirman.