Ahad 21 Jun 2015 17:25 WIB

Pasca-Blok Mahakam, Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Rep: C85/ Red: Djibril Muhammad
Lapangan Migas Blok Mahakam.
Foto: IST
Lapangan Migas Blok Mahakam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk memberikan saham pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina hanya 70 persen. Angka ini masih harus dibagi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Kalimantan Timur. Sisanya, 30 persen saham, diberikan kepada kontraktor terdahulu yaitu Total Indonesia dan Inpex Corporation.

Lantas apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah sebagai tindak lanjut putusan ini? Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas akan ditugaskan untuk melakukan valuasi aset yang ada di Blok Mahakam, termasuk surface facilities dan subsurface facilities.

"Ini ditugaskan SKK Migas melakukan valuasi. Dialanjutkan dari Dirjen Migas dan SKK Migas mempersiapkan alih kelola, data, akses, dan lainnya," ujar Wiratmaja, Ahad (21/6).

Tahap selanjutnya, jelas Wiratmaja, SKK Migas bersama dengan operator akan memulai pembahasan term and condition (syarat dan ketentuan). Dia menyebut, dalam tahap ini akan membutuhkan waktu.

"Setelah pembahasan term and condition. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan draft kontrak baru. Setelah semua disepakati akan dilanjutkan penandatanganan kontrak baru. Seperti dijelaskan menteri penandatanganan kontrak baru akhir tahun ini sudah bisa disepakati," lanjut Wiratmaja.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan pembagian interes dalam pengelolaan blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan mulai 1 Januari 2018, blok yang sudah 50 tahun dikelola oleh PT. Total Indonesie dan Inpex Corporation akan dikelola oleh PT. Pertamina (Persero).

"Keputusan itu diambil 14 April 2015," dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).

Setelah melalui serangkaian pembahasan, ia melanjutkan, pemerintah memutuskan pihak Indonesia mengontrol interes sebesar 70 persen, sedangkan Total dan Inpex memperoleh interes 30 persen. Ia menambahkan, pihak BUMD dan Pertamina akan difasilitasi pemerintah untuk mendiskusikan porsi Participating Interest (PI)-nya. Sudirman menargetkan agar seluruh persiapan alih kelola ini dapat diselesaikan sebelum akhir 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement