Sabtu 13 Jun 2015 14:18 WIB

Tiga Fokus OJK Majukan Ekonomi Syariah di Indonesia

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
Keuangan syariah (ilustrasi).
Foto: Theedge.me
Keuangan syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan roadmap atau peta jalan perbankan syariah nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan terdapat 3 poin penting yang diusung OJK untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia. Pertama, jelas Muliaman, adalah upaya mewujudkan pasar modal, baik pasar saham maupun pasar surat utang sebagai sumber pembiayaan yang semakin penting bagi dunia usaha.

Kedua, memperbesar akses bagi usaha kecil dan menengah pada sumber pembiayaan, baik perbankan, lembaga pembiayaan dan penjaminan, pasar modal, serta lembaga keuangan mikro. Serta poin ketiga adalah mendorong peningkatan basis investor ritel domestik.

"Dengan ketiga fokus itu, ekonomi syariah diharapkan dapat membantu dalam peningkatan ketahanan dan daya saing pasar keuangan Indonesia menghadapi tantangan perekonomian nasional ke depan," ujar Muliaman, Sabtu (13/6) dalam acara Pasar Rakyat Syariah dan Aku Cinta Keuangan Syariah.

Data OJK per Maret 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional, dan 163 BPRS dengan total aset sebesar Rp 264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88 persen.

Sementara jumlah pelaku industri keuangan non bank (INKB) syariah 98 lembaga di luar LKM, yang terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp 23,80 triliun. Selain itu, ada usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp 19,63 triliun, serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp 12,85 triliun. Secara keseluruhan pangsa pasar INKB Syariah telah mencapai 3,93 persen dibanding total aset INKB secara umum.

Sedangkan untuk Pasar Modal Syariah, hingga akhir Maret 2015 total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah mencapai nilai Rp 3.037,46 triliun, sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp 7,1 triliun dan Reksadana Syariah sebesar Rp 11,7 triliun. (ADV)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement