Selasa 09 Jun 2015 20:02 WIB

Sri Mulyani: Indonesia tak Bisa Hanya Andalkan Pertumbuhan Berjangka Saja

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai diperiksa oleh penyidik Polri di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/6) malam.(Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai diperiksa oleh penyidik Polri di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/6) malam.(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Bank Group Managing Director Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pembangunan bersifat jangka pendek pada akhirnya justru akan memangkas pertumbuhan ekonomi.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan jangka saja, kecuali jika pertumbuhannya bersifat inklusif dan ramah lingkungan secara berkelanjutan," ujar Sri Mulyani dalam ajang Green Infrastructure Summit 2015, Selasa (9/6).

Sri Mulyani menambahkan, kesuksesan pertumbuhan tergantung pada bagaimana sebuah negara tunbuh, bukan hanya berapa besarannya saja.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki banyak peluang untuk pembangunan ramah lingkungan seperti pada sektor transportasi. Konektivitas untuk menyatukan Indonesia memerlukan 2000 km tol, 3258 km rel kereta api, 15 bandara, dan 24 pelabuhan baru.

Salah satu proyek yang ia katakan mencerminkan visi pembangunan ramah lingkungan ialah Pelabuhan Teluk Lamong yang berada sekitar 15 km sebelah utara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya-Jawa Timur, dimana dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan meresmikan pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan sistem rel untuk lalu lintas kontainer ini.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) sendiri memperkirakan, proyeksi potensi investasi 'hijau' untuk PMA dan PMDN akan tumbuh rata-rata 20 persen per tahun hingga 2019 mendatang. Oleh karenanya, insentif untuk investasi 'hijau' merupakan prasyarat mutlak untuk menjamin tercapainya pertumbuhan investasi yang diharapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement