REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sudah menjadi hukum ekonomi di Indonesia, perayaan Ramadhan dan Idul Fitri selalu memicu lonjakan harga komoditas dan jasa.
Di sektor jasa, kenaikan ongkos angkutan biasanya menjadi beban yang paling sering dikeluhkan masyarakat. Berkenaan dengan itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan, ia akan memastikan, kenaikan tarif transportasi dalam batas wajar. Menurut Jonan, kenaikan tarif terjadi akibat penambahan beban biaya operasional.
Ia mencontohkan, kenaikan tarif dialokasikan untuk membiayai pegawai yang lembur. Sebagian besar pegawai, menurut Jonan, bahkan tidak bisa melewatkan Hari Lebaran bersama keluarga di kampung halaman demi menjalankan tugas.
"Kami memohon pengertian masyarakat. Karena petugas di terminal, supir bis, masinis kereta, awak kapal, mereka juga tidak libur," kata Jonan dalam lawatan ke Surabaya, Rabu (3/6).
Jonan menyadari, sebelumnya, masyarakat juga baru merasakan dampak kenaikan tarif angkutan akibat pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Penyesuaian tarif dilakukan, menurut Jonan, karena melonjaknya biaya perawatan dan suku cadang yang sebagian besar diimpor.
Kebijakan penaikan tarif yang diambil, menurut Jonan, harus dipastikan sejalan dengan peningkatan pelayanan. "Transportasi itu, filosofi yang paling utama itu adalah savety, keselamatan," ujar sang Menteri.