REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengaku telah mengutus jajarannya untuk mengecek kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di enam sektor usaha.
Hanif mengaku, dirinya belum mendengar langsung kabar PHK tersebut dan baru membacanya dari media massa cetak.
“Tetapi begitu ada informasi PHK, saya telah meminta jajaran direktorat Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) untuk mengecek, memfasilitasi, dan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalahnya. Saya berharap PHK tidak benar-benar terjadi,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (2/6).
Tetapi, Hanif mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan resmi dari jajarannya.
Sementara itu, Direktur Penyelesaian Perselisihan/PHK Ditjen PHI Jamsostek Kemenaker Indonesia Sahat Sinurat mengatakan, dari pemantauan yang pihaknya lakukan di lapangan, ada enam sektor usaha yang terpaksa harus PHK tenaga kerjanya. Sektor usaha ini adalah industri tekstil, alas kaki, perusahaan pertambangan, jasa minyak dan gas, perusahaan semen, serta otomotif.
Selain PHK massal, perusahaan juga merumahkan karyawan, hingga mengurangi jam kerjanya. “Tetapi itu sudah keputusan musyawarah mufakat di tingkat perusahaan,” ujarnya.
Pekerja yang jam kerja dikurangi pun, kata dia, sebenarnya masih tetap mendapat upah. Ia mengklaim, kebijakan itu sudah menjadi ketentuan dan dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan. Sehingga, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi dengan melakukan PHK karyawan.
Namun, pihaknya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengaku terus memantau perkembangan kondisi ini. Contohnya Disnaker di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Disnaker Bandung, Jawa Barat, yang mengawasi proses PHK hingga merumahkan buruh usaha tekstil. Untuk mencegah kondisi lebih buruk, pihaknya berjanji akan berkoordinasi antara pihaknya dengan dinas ketenagakerjaan yang ada di daerah.
Data Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebutkan, sejak Januari 2015, industri sepatu Indonesia telah melakukan PHK secara bertahap terhadap 11 ribu pekerja. Di sektor pertambangan yang mengalami bisnis minus 2,32 persen di kuartal I 2015 telah melakukan PHK terhadap ratusan ribu pekerja.
Khusus di sektor batubara, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengatakan, jumlah pekerja di sektor tambang ini sudah berkurang setengah dari total karyawan sekitar 1 juta orang.